lundi 20 juin 2011

Potret "Laskar Pelangi" di Tahun 2011: Melawan Arus Sungai dan Buaya Demi ke Sekolah

Merasa enggan bangun pagi-pagi untuk mandi dan berangkat ke sekolah? Wah, mungkin setelah kamu membaca yang satu ini dan masih mengulanginya, bisa dikatakan itu adalah kejahatan terselubung! Coba kita tengok teman-teman sebaya kita di kampung Pada Karumbua, kelurahan Maulumbi, kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur, NTT.

Setiap hari, tanpa lelah dan keluh, dengan semangat mereka berjalan kaki berkilo-kilo meter jauhnya ke sekolah. Karena sekolahnya jauh, so pasti dong mereka harus bangun subuh-subuh! Hanya beralaskan sandal jepit, bahkan nggak sedikit yang nggak beralas kaki alias nyeker, beramai-ramai mereka berangkat ke sekolah. "Outbond" mereka nggak sampe di situ aja, sob. Di tengah perjalanan, akan ada sungai dengan arus deras yang menunggu untuk mereka lintasi.

Bila tiba di mulut sungai, mereka harus menanggalkan pakaian dan menjunjung buku dan tas mereka sambil dengan susah payah merambah derasnya air. Bahkan kalau air pasang, orangtua harus menemani anak-anak mereka untuk menyebrang sungai karena itulah satu-satunya rute yang bisa mereka lalui ke sekolah. Saat sungai meluap dan pasangnya air kian tinggi, nggak ada pilihan lain. Anak-anak terpaksa nganggur dan stay home. Sebenernya sih, ada alternatif lain. Make sampan kecil milik warga yang berdaya angkut terbatas. Kalau anak-anak antre untuk naik sampan, sama aja bohong karena ujung-ujungnya mereka bakal telat-telat juga ke sekolah.

Bukan hanya itu keadaan yang mengundang rasa empati kita. Sungai yang lebar dan dalam, ternyata juga menjadi hunian buaya NTT. Sebelumnya, ada warga yang menuturkan bahwa ada warga dan anak sekolah yang tewas disantap buaya. Horror maut senantiasa menghantui anak-anak miskin yang haus ilmu ini.

Warga amat berharap pemerintah ikut ambil andil dalam masalah seperti ini, supaya bisa meredakan kekhawatiran warga akan anak-anak mereka yang pergi ke sekolah. Membangun jembatan, menyediakan perahu, atau yang paling baik, membangun sekolah baru yang lokasinya tidak jauh dari tempat pemukiman warga. Bukankah dalam undang-undang kita dijelaskan, bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara?

Aucun commentaire:

Enregistrer un commentaire